Wartawan Kompass Indonesia dibekali Kartu Pers yang masih berlaku dan Namanya tercantum dalam BOX REDAKSI ..:: Alamat Redaksi : Jalan Meruya Ilir Raya No. 20, Kembangan Jakarta Barat 11650 - Telp. 021-92280788 ::..

Senin, 25 Juni 2012

90% Kendaraan Bermotor Di Indonesia Tidak Layak Pakai

9 Item Uji KIR Per 6 Bulan Sekali 

Dumai, Kompass Indonesia - Dishub melalui Kabag TU PLT UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) Dumai Indra kepada Kompass Indonesia beberapa waktu yang lalu menjelaskan bahwa kendaraan bermotor roda empat, roda enam dan lain-lainnya harus dilakukan pengujian kendaraannya (KIR) terlebih dahulu dilakukan uji kelayakan bagi kendaraan bermotornya.



Ada 9 item untuk dilakukan uji KIR yang harus diikuti antara lain peralatan, sistem penerangan (lampu), sistem kemudi, AS dan suspensi, ban dan pelek, rangka dan body, sistem rem, mesin transmisi, dan lain-lainnya. Kesembilan item tersebut adalah yang paling utama diperhatikan oleh setiap kendaraan.

Saat dilakukan uji KIR, lalu di cantumkan spesifikasi kendaraan bermotor pada kendaraan bermotor setelah lulus uji KIR-nya. Selain itu bagi setiap kendaraan bermotor wajib dilakukan uji KIR per enam bulan. “Sesuai peraturan DISHUB yang berlaku dan apabila dalam 14 hari terlambat tidak dilaporkan ke UPT-KIR kendaraannya tidak dilakukan uji KIR ulang pas masa temponya maka kita denda pemilik kendaraannya sesuai aturan dan UU yang berlaku dari Dinas Perbuhungan,” ujar Indra.

Selain itu menurut Indra, ia menjelaskan bahwa “Kalau kita lihat hampir 90% kendaraan bermotor di Indonesia tidak layak pakai. Kalau mengikuti prosedur uji KIR dari 9 item, banyak yang kurang memenuhi standar dan kelayakannya. Namun demikian kita tetap mengambil kebijakan dan mengingat serta menimbang kondisi di Indonesia di merata daerah hampir semuanya begitu. Kita lihat mobil-mobil tersebut banyak yang kurang memenuhi standar. Selagi bisa di pakai kendaraan ya di pakai juga artinya sudah kadaluarsa masih juga dipakai. Seperti negara Malaysia, kendaraan mereka pakai limit sesuai standar kelayakannya, apabila sudah kadaluarsa atau Up KIR tidak boleh di operasikan atau digunakan lagi untuk sarana angkutan Jalan Raya dan sebagainya, begitulah di negara Malaysia. Sebaliknya di Negara Indonesia hampir 90% kendaraan di Indonesia tidak layak pakai begitulah realitanya, karena di Indonesia kendaraan sejak di produksi dari pabrik tidak pakai limit. Selagi bisa di pakai, kendaraan tersebut tetap mereka gunakan untuk sarana transportasi  kebutuhannya,” urai Indra kepada Kompass Indonesia. (FERI)

1 komentar:

  1. Is a no deposit bonus at a casino?
    For 경상북도 출장안마 any 춘천 출장샵 new player looking for an exciting no deposit bonus from the casino, it will not take long to find 경주 출장마사지 a site 동두천 출장샵 that is 통영 출장안마 suitable for you.

    BalasHapus

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda