Wartawan Kompass Indonesia dibekali Kartu Pers yang masih berlaku dan Namanya tercantum dalam BOX REDAKSI ..:: Alamat Redaksi : Jalan Meruya Ilir Raya No. 20, Kembangan Jakarta Barat 11650 - Telp. 021-92280788 ::..

Senin, 25 Juni 2012

Pungli di SDN Semanan 014 Petang

Jakarta, Kompass Indonesia - Keluh Kesah wali murid tentang pungutan liar (pungli) yang semakin marak dan  terkesan terang-terangan di SDN  014 Petang Semanan. 

Sri Wandiyah S.Pd, selaku kepala sekolah (Kepsek) SDN  Semanan 014 Petang membantah saat di konfirmasi oleh wartawan KI di ruang guru, mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui tentang adanya pungutan di sekolah yang di pimpinnya.


“Kalaupun ada pungutan, kemungkinan yang dilakukan oleh guru SDN Semanan 014 Petang. Semua tanpa sepengetahuan saya. Akan tetapi kalau mengenai adanya pungutan sebesar Rp.44.000, wali murid bayar untuk kelas III,” tutur kepsek.

Adapun klasifikasi pungutan Rp.44.000 tersebut adalah; siswa kelas 3 untuk acara Pramuka, uang sumbangan untuk acara perpisahan dan pensiun guru Rp10.000 /Siswa. Masih di kelas 3, uang untuk  acara pernikahan guru untuk kado pernikahan berkisar antara  Rp 1000 s/d Rp.5000. Untuk Siswa kelas 3 Buku paket yang sudah tidak layak dipakai masih dibagikan ke siswa .

Menurut kepala sekolah SDN Semanan 014 Petang, jikalau masalah uang pungutan pernikahan guru, pihak sekolah tidak pernah menyarankan atau mengijinkan melakukan pungutan tersebut. “Kalau masalah itu silahkan tanya langsung terhadap guru yang bersangkutan. Akan tetapi kalau masalah buku, sebelum saya menjadi Kepala sekolah di SDN Semanan 014 Petang, buku-buku tersebut masih banyak yang belum di serahkan kepada siswa. Nah, setelah saya menjadi kepala Sekolah Di SDN Semanan 014 Petang  tersebut, maka kebijakan yang lama saya lanjutkan. Artinya, buku yang belum di serahkan terhadap para siswa, maka buku buku tersebut saya serahkan, begitu,” tutur Kepsek.
Lantas ada timbul suatu pertanyaan, dikemanakan Dana BOS dan Dana BOP yang setiap tahunnya dialokasikan/dikucurkan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kab ? Kok buku yang tak layak masih di bagikan ke siswa ?

Menurut Ketua Umum LSM GRIB Heru M Ginting, mengatakan, “Dengan adanya pungli di SDN Semanan 014 Petang yang semakin merajalela itu, harus diusut tuntas. Dan apabila nanti terbukti, kepsek harus mempertanggungjawabkan. Segala sesuatu, sekecil apapun di sekolah tersebut adalah tanggung jawab penuh kepala sekolah. Kami dari LSM GRIB akan mengajukan ke Inspektorat Pemprov dan Kejaksaan. Diharapkan kepada instansi terkait yang berwenang untuk segera mengambil langkah preventif, agar pelaku pungli yang berstandar kelas teri tersebut dibabat habis. Dan jangan diberikan peluang kepada mereka untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan nama baik pendidikan. Karena dunia pendidikan adalah tanggungjawab kita semua dan bangsa ini,” ujarnya.

Kepsek SDN Semanan 014 Petang sangat arogan terkait dengan adanya pungli yang sangat jelas nyata. Begitu juga yang di tiru oleh satpam penjaga sekolah yang tidak memperbolehkan masuk wartawan maupu LSM yang hendak konfirmasi. "Kalo tidak pakai surat tugas, dari kepsek", sementara wartawan mengatakan “Kami sudah ijin dari Supriyati selaku Kasie Dikdas Sudin dan Bambang selaku Kasie Dikdas Kecamatan Kalideres. Tapi satpam begitu lantang meniru Sri Wandiyah (kepsek), seperti preman, seolah sekolah itu hanya milik kepsek dan satpam.

Untuk itu Ka. Inspektorat, Walikota, Kadisdik, Kasudin Dikdas Jakbar dan kejaksaan agar melakukan tindakan terhadap kepsek dan para oknum guru nakal tersebut, paling tidak agar ada rasa malu dan efek jera bagi para pendidik khususnya guru SDN Semanan 014 Petang. Dengan adanya pungli yang dilakukan pihak sekolah sesuai hasil temuan dan investigasi Tim Kompass Indonesia, instansi terkait agar secepatnya menindak kepsek. (Agus. G/Asep. G)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda