Wartawan Kompass Indonesia dibekali Kartu Pers yang masih berlaku dan Namanya tercantum dalam BOX REDAKSI ..:: Alamat Redaksi : Jalan Meruya Ilir Raya No. 20, Kembangan Jakarta Barat 11650 - Telp. 021-92280788 ::..

Senin, 25 Juni 2012

Terkait Kasus “Pungutan”, Kepsek Min 11 Pegadungan Akan Diperiksa

Jakarta, Kompass Indonesia - Seputar pungutan yang di lakukan oleh Kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri  (MIN) 11 Pegadungan, Edi Sulaksono S.Pdi, yang terletak  di Jalan Madrasah RT.03 RW.04 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, akan segera di periksa oleh pihak Kepegawaian Depag Jakarta Barat.


Menurut Kasie Mapenda Depag Jakarta Barat H. Zulkarnain S.Ag, kepada KI mengatakan, “Saya telah melaporkan ke Ka. Kandepag, dan sejauh ini tugas saya sebagai  Kasie Mapenda telah saya laksanakan dan telah melaporkan ke kepala Kantor, dan kemungkinan kepala sekolah MIN 11 Pegadungan tersebut akan segera di periksa pihak Kepegawaian Depag Jakarta Barat,” tandasnya.

Sementara itu, ketika KI menanyakan kepada orang tua siswa/nara sumber di sekolah MIN 11 Pegadungan menegaskan, “Selama Edi sebagai Kepala Sekolah di MIN 11 Pegadungan, orang tua siswa tidak dapat berkutik, pada ketakutan. Kalau saya, kata nara sumber, saya tidak pernah takut karena memang saya tidak bersalah,” katanya.

Misalnya saja (lanjut sumber, red), Kepala Sekolah MIN 11 Pegadungan telah membuat komitmen dengan para pedagang di sekitar sekolah, bahwa para pedagang tersebut akan di pindahkan kedalam area sekolah dengan memungut kepada para pedagang sebesar Rp.2.000.000/pegadang dengan pedagang sebanyak lebih kurang 14 orang, dan sistem pembayaran Rp. 6.000/hari. Apabila para pedagang akan melunasi yang Rp.2.000.000 tersebut, maka Kepala Sekolah MIN 11 Pegadungan, Edi, akan membangun berbentuk kios didalam area sekolah. Kalau masalah mushola, Mushola yang ada di area Sekolah MIN 11 Pegadungan tidak pernah di bangun, karena mushola tersebut sudah lama terbangun, akan tetapi kalau di bagusi atau di cat, itu benar. Saya sudah puluhan tahun di wilayah sini, dan saya asli warga di sini (Pegadungan, red),” kata sumber dengan nada yang kecewa atas tingkah laku Kepala Sekolah MIN 11 Pegadungan Edi Sulaksono.S.Pdi.

Ketika KI hendak mengkonfirmasi mengenai kejadian pungutan tanpa Berita acara dari pihak Kanwil Depag Pemrov DKI Jakarta, Ka. Kandepag sedang tidak berada di tempat, kata sekretaris Ka. Kandepag Jakarta Barat. Akan tetapi KI berhasil mendapatkan konfirmasi melalui Kasubag Tata Usaha TU, H. Imran  Hatumena, menjelaskan, “Saya sebagai Kasubag TU sangat tidak setuju dengan tindakan Kepala Sekolah MIN 11 Pegadungan, itupun jikalau memang beliau melakukan pungutan dengan bukti-bukti yang jelas serta jangan mengada-ngada. Akan tetapi mengenai kasus pungutan tersebut, saya akan melaporkan beliau ke Ka. Kandepag, karena yang berwenang adalah kepala kantor untuk menindaknya,” kata Kasubag TU. (as/gt)

1 komentar:

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda