Wartawan Kompass Indonesia dibekali Kartu Pers yang masih berlaku dan Namanya tercantum dalam BOX REDAKSI ..:: Alamat Redaksi : Jalan Meruya Ilir Raya No. 20, Kembangan Jakarta Barat 11650 - Telp. 021-92280788 ::..

Daerah

“BPN Garut, Aparat Desa Dan Panitia Prona Diduga Korupsi Berjama’ah”
 
Garut, Kompass Indonesia - Program Nasional (Prona) ajudikasi tanah di sejumlah daerah di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat (Prov Jabar) diduga diwarnai pungutan liar (pungli) secara berjamaah. Padahal sesuai aturan program penyertifikasian tanah melalui program ini, sama sekali tidak ditarik/dipungut biaya, karena, semua biaya sudah ditanggung oleh Bank Dunia melalui Pemerintah.
 

Namun, fakta dilapangan khususnya diberbagai Desa di Kabupaten Garut, sejumlah warga merasa kecewa dengan pengurusan sertifikat tanah melalui program sertifikasi massal yang difasilitasi Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut. Pasalnya, masyarakat menilai telah terjadi pungutan liar (pungli) dan merasa dibohongi noleh pihak BPN Garut dan oknum aparat Desa serta panitia pembuatan sertifikat.
 

Sesuai hasil temuan dan Investigasi Kompass Indonesia di dua desa yakni Desa Sukarasa, Kecamatan Samarang dan Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut, Pihak BPN melakukan musyawarah bersama dengan aparat Desa dan Panitia Pembuatan Sertifikasi serta warga di masing-masing Desa dan memutuskan adanya pungutan disesuaikan dengan luas lahan yang disertifikatkan. “Sebelum dilakukan pengukuran, pihak panitia disaksikan petugas BPN melakukan musyawarah dengan warga. Hasilnya disepakati, pemilik lahan dipungut uang secara bervariasi tergantung luas tanah yang akan disertifikatkan,” ujar warga di Desa Karangwangi yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
 

Menurut warga, pihak BPN bersama oknum aparat Desa serta panitia menetapkan di dua Desa tersebut, yakni bagi warga yang memiliki lahan dibawah 50 are dikenakan biaya sebesar Rp 350 ribu. Sedangkan bagi warga yang memiliki lahan luas 50 are dipungut sebesar Rp 500 ribu, diatas 50 are lahannya ditarik sebesar Rp 800 ribu dan pemilik tanah seluas 1 hektar dibebani biaya sebesar Rp 1 juta.
 

Selain itu, pemilik tanah diharuskan menyetor uang muka kepada panitia dan sisanya bisa diangsur atau dicicil. Pada masa itu, warga merasa senang karena program pembuatan sertifikasi secara massal itu menjadi peluang yang sangat berharga. Oleh karena itu, mereka tidak merasa keberatan saat panitia pembuatan sertifikat mengadakan pungutan. Tetapi setelah warga mengetahui bahwa pembuatan sertifikat tersebut tidak ada pungutan kecuali melampirkan 5 lembar materai, warga merasa kecewa. 


Karena merasa tertipu dan dibohongi oleh oknum aparat desa, panitia serta pihak BPN. Bahkan, menurut warga pihak oknum BPN Garut melakukan penahanan sertifikat jika warga tidak melunasi pungutan pengurusan sertifikat tersebut.
 

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukarasa, Eden, S.Ag tidak menampik masalah pungutan tersebut. Dia mengatakan untuk uang pengukuran, transportasi, mamin, patok serta administrasi. Sedangkan Kades Sukarasa, Didin Kusnawan tidak memberikan tanggapan, walaupun KI sudah menghubungi melalui Ponselnya, Kades tersebut yang mantan guru ini bungkam seribu bahasa.
 

Diharapkan aparat penegak hukum agar dapat melakukan penyelidikan kepada oknum yang menggerogoti uang rakyat ini, sehingga ada efek jera.  Mawardi

Rekanan DAK 2011 Pertanyakan Pemeriksaan Polisi

Cianjur, Kompass Indonesia - Ratusan rekanan pelaksanaan pengerjaan proyek dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2011 di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur mempertanyakan proses pemeriksaan tim penyidik dari Polda Jabar dalam pengerjaan proyek DAK itu. Para rekanan ini sudah mengerjakan pekerjaan fisiknya sesuai target.

Mereka pun mempertanyakan kapasitas pemanggilan itu. Pasalnya, dalam surat undangan pemanggilan disebutkan sebagai klarifikasi. Namun mereka menilai, pada kenyataannya para rekanan ini diperiksa secara intensif. Malah harus juga menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). 

Akibatnya, mereka mengancam akan melaporkan proses pemeriksaan tersebut kepada Komisi III DPR karena dinilai bertindak sewenang-wenang.

“Kalau harus menandatangani BAP, ini namanya bukan klarifikasi. Tapi memang pemeriksaan dan terkesan kami bersalah. Cek saja ke lapangan, pekerjaan kami dalam proyek DAK 2011 sudah selesai dilaksanakan,” kata Aji, salah seorang pelaksana.

Berdasarkan keterangan dan pantauan di Mapolres Cianjur, proses pemeriksaan terhadap sekitar 156 rekanan yang mengerjakan proyek DAK 2011 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur ini berlangsung . Tim beranggotakan sebanyak lima orang dari Polda Jabar ini secara maraton memeriksa para rekanan sejak pagi hingga malam hari.

“Prosedur pemeriksaan berkaitan proyek DAK sudah ada aturan mainnya. Seorang rekanan akan diproses hukum kalau ada temuan dari pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang merugikan negara. Hasil temuan tersebut kemudian menjadi bahan pemeriksaan penyidik. Tapi ini, apakah ada kerugian negara, semua rekanan sudah menyelesai-kan pengerjaannya sesuai jadwal,” tegas Aji.

Senada dengannya, Direktur CV Arrodu Andri mengaku telah memenuhi panggilan sebanyak tiga kali terkait keikutsertaannya dalam lelang pengerjaan proyek DAK 2011 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Sebelum dipanggil memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Jabar, dirinya sempat dipanggil Polres dan Kejati Cianjur. “Kalau dari Polres Cianjur, undangannya mengenai presentasi. Kalau panggilan kali ini untuk klarifikasi,” katanya.

Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari tim penyidik Polda Jabar terkait pemeriksaan rekanan itu. Ditemui seusai istirahat di Lantai II Mapolres Cianjur, lima orang penyidik menolak memberikan komentar. (red)

“BPK Jabar Akan Ungkap Potensi Kerugian Dana Bansos”

Bandung, Kompass Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) akan mengungkapkan adanya temuan potensi kerugian negara dalam hal penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Pemprov Jabar tahun anggaran 2010. Laporan penyaluran Dana Bansos menunjukan kurangnya volume pekerjaan dan tidak adanya laporan pertanggung jawaban pemakaian anggaran dari penerima.

Kepala BPK Perwakilan Jabar, Slamet Kurniawan menjelaskan temuannya sama yang sekarang sedang diproses Kejati, jelasnya pada acara media Workshop bertajuk “Pengawasan atas Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara” digedung BPK Perwakilan Jabar, belum lama ini. 

Salah satu temuan BPK Jabar ada yang mengajukan, tapi begitu dikonfirmasi ternyata yang mengajukan itu tidak pernah menerima, terang Slamet. Ada juga temuan tentang Dana Bansos yang dipergunakan tidak sesuai dengan pengajuan atau penerima, tidak sesuai Proposal.

Namun, temuan itu tidak bisa dikategorikan sebagai proposal fiktif karena ada yang mengajukan untuk kemudian dicairkan. Kepala Perwakilan BPK RI Jabar, Slamet minta aparat Penegak Hukum, terutama Hakim, tidak mempersoalkan hasil audit Badan Pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP). Sebab, lembaga itu juga auditor Negara seperti BPK.

BPK dan BPKP adalah auditor yang bekerja dengan metodelogi yang sama. Hanya kebetulan saja peran BPK yang didukung oleh Undang-undang, katanya di depan para kuli tinta di Bandung. Slamet menambahkan, opini BPK maupun BPKP atas laporan Realisasi Anggaran hanyalah bukti tambahan dalam dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum. Karena itu, pihak yang mengeluarkan hasil audit tidak perlu dipermasalahkan. Tinggal keyakinan hakim saja dalam mengeluarkan putusan, tegas slamet.

Sedangkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan meminta pihak berwajib untuk menuntaskan kasus dugaan penyelewengan Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jabar. “Silahkan diusut, kalau ada penyelewengan dana Bansos,” tegas Gubernur. Dia juga membenarkan sudah ada beberapa stafnya yang dipanggil Kepolisian dan Kejaksaan terkait dugaan penyelewengan Dana Bansos Prov. Jabar yang kini ditangani Kejati dan Polda Jabar. Meskipun, ia tidak mengetahui berapa jumlahnya dan siapa saja yang sudah dipanggil oleh kedua instansi tersebut. Selain itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan membenarkan adanya penyimpangan administrasi pada anggaran Bansos Provinsi pada tahun 2009 dan 2010.

“Prinsipnya, semua orang harus bertanggung jawab dihadapan Hukum, siapapun yang melakukan penyimpangan kalau memang itu ada ya Hukum saja. Makanya, saya setuju dengan ada Permendagri No. 32 tahun 2011 karena aturan Bansos lebih diperketat lagi. Sehingga tak ada lagi masyarakat yang mencoba-coba menyelewengkan dana Bansos tersebut,” pungkasnya. (Mawardi)


Percepatan Pembangunan Diperlukan Sikap Disiplin Dan Komitmen
 
Malinau, Kompass Indonesia - Pembangunan Kabupaten Malinau dengan konsep Gerdema Camat Malinau Barat Padan Impung menyampaikan  pada saat ditemui Gerakanaktif di ruang kerjanya. Bahwa dalam percepatan pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan masyarakat Malinau secara luas khususnya Malinau Barat.
 
Camat Malinau Barat, Padan Impung
Pemerintah Kecamatan maupun pemerintah desa sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, dalam mencapai sebuah kesuksesan program pemerintah daerah yang mengarah pada ekonomi masyarakat diperlukan sebuah sikap disiplin, komitmen dan persamaan persepsi masyakat Malinau secara luas.
 
Maka yang harus diutamakan adalah sikap disiplin. Hal ini merupakan bagian dasar utama Aparatur Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah desa Malinau Barat dalam percepatan pembangunan Gerdema gerakan desa membangun.
 
Dengan sistem cepat dan tepat, pemerintah Kecamatan atau desa memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka secara tidak langsung laju perkembangan pembangunan akan terwujud.
 
Seperti pelayanan terpadu yang sudah berjalan saat ini masyarakat sangat mudah dalam pengurusan apa yang diperlukannya karena pemerintah Kecamatan telah menyediakan loket pelayanan masyarakat. Seperti pelayan SKTM surat keterangan tidak mampu pemerintah kecamatan memberikan pelayanan 24 jam.
 
Begitu juga dengan sektor pertanian dan perkebunan Malinau Barat, Padan Impung menambahkan, diharapkan kedepan bisa menjadi lumbung pangan. Karena Malinau Barat secara geografis sangat strategis untuk pengembangan dua sektor tersebut. Tentu untuk mencapai hal itu tidak mudah dan masih perlu pembelajaran secara bersama.
 
Malinau barat dalam mencapai predikat lumbung pangan ini merupakan tanggung jawab bersama baik sebagai aparatur pemerintah Kecamatan, Desa serta komponen masyarakat Malinau seutuhnya seperti tenaga PPL saat ini masih memiliki sektor Pertanian sementara Tenaga PPL khususnya perkebunan belum memiliki.
 
Tentu pemerintah Kecamatan Malinau Barat sangat mengharapkan pada dinas perkebunan Malinau untuk menempatkan tenaga PPL sesuai harapan msayarakat Malinau Barat dalam percepatan pembangunan yang menjadi komitmen bersama.

Titik awal Malinau Barat menjadi sektor Lumbung Pangan tepatnya Desa Tanjung Lapang saat ini masyarakat sebagai pelaku petani sudah bisa memproduksi padi 2 kali panen dalam setahun walaupun keluasan masih terbatas tentu kedepan bisa meningkat 3 kali dalam setahun.
 
Bagian dari program Lumbung Pangan Kecamatan Malinau Barat kedepan 2013 merencanakan memperluas percetakan sawah sesuai yang di usulkan oleh beberapa pemerintah desa 1. Sesua 600 h, 2. Long Bila 100 h, 3. Kuala Lapang 100 h, 4. Taras 70 h, 5. Long Knipe 55 h. Disamping itu sektor perkebunan Malinau Barat merupakan sentral komoditi sawit, kakau, karet, dan kopi. (bh)
 

Dana APBN Rp 84 Milyar Untuk Dunia Pendidikan Dikucurkan

>> Dumai Gelontorkan 25% Dari APBD

Dumai, Kompass Indonesia

Upaya pemerintah Daerah Kota Dumai (Pemdako) untuk meningkatkan mutu dan kualitas dunia pendidikan sudah membuahkan hasil dan sudah ada titik terangnya  dari pemerintah seriring dengan lobi yang dilakukan Pendako Dumai ke Pemerintah Pusat Jakarta yang menyangkut  untuk memajukan dunia pendidikan khususnya di Wilayah Dumai.
Walikota Dumai H. Khairul Anwar

Dari hasil lobi tersebut akhirnya pemerintah pusat sudah menyetujui dana untuk penunjang memajukan dunia pendidikan, dari APBN sebesar Rp. 84 Milyar, dana ini diperuntukkan untuk proyek infrastruktur fisik dan non-fisik salah satunya untuk alat sarana dunia pendidikan di sejumlah sekolah-sekolah yang ada di Dumai. Juga menyangkut sarana prasarana pendidikan sudah diperhatikan dan di bantu oleh pemerintah demikian di jelaskan Walikota Dumai H. Khairul Anwar kepada wartawan, bahwa pemerintah pusat sudah menyetujui pengalokasian dana APBN sebesar Rp 84 Milyar untuk memajukan dunia pendidikan di Dumai,  dan Pemko Dumai juga sudah mengalokasikan dana pendidikan 25% dari APBD Dumai.
Selain itu untuk pendidikan dan berbagai program pendidikan yang akhirnya memajukan dan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan yang ditunjang oleh tim pengajar atau guru yang professional, dan wajib mengenyam pendidikan menimal S1 termasuk oleh fungsi MABI. Selain itu mengenai kesejahteraan guru sudah menjadi prioritas yang juga kita perhatikan, dan setidaknya ditargetkan dari tahun 2014 semua guru pendidik sudah S1 termasuk guru TK pun diwajibkan harus S1 dan dianjurkan guru dapat memenuhi standar harus melanjutkan kuliahnya sesuai tema Hardiknas Tahun 2012 yaitu Bangkitnya generasi emas, Indonesia dan pembangunan di segala bidang sangat penting dan strategis dalam rangka untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan supaya harus disiapkan akses seluas-luasnya bagi anak bangsa untuk memasuki dunia pendidikan mulai dari pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai keperguruan tinggi untuk menyiapkan generasi emas mulai tahun 2012 sudah disiapkan gerakan pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga pemusatan dan peningkatan kualitas mutu pendidikan dasar serta menyiapkan pendidikan menengah, universal dan juga menyiapkan perluasan akses keperguruan tinggi  dan memberi akses khusus kepada masyarakat yang terbatas ekonominya, tapi yang berkemampuan akademik yang bisa mewujudkan dalam pendidikan  selain itu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan juga sudah diperhatikan antara lain tentang penambahan Ruang Kelas Baru (RKB), Rehab Ruang Belajar, Perpustakaan, Labouratorium Sekolah, dan alat prasarana penunjang pendidikan penting lainnya. Dengan adanya kucuran dana pendidikan ini dapat bermanfaat terutama yang kita harapkan bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di kota Dumai dapat tambah meningkat, paparnya pada wartawan.    (Muhardi)


>> Terkait Hasil Hearing Forum Komunikasi Tokoh Peduli Pemekaran Kec. Mandau dan Pinggir
“Upaya Dalam Perjuangan Merupakan Harga Mati”
Duri, Kompass Indonesia

Berdasar pengalaman dan catatan yang pernah dipantau oleh wartawan Kompass Indonesia dalam maksud perjuangan yang dilakoni oleh Tokoh Masyarakat berbagai etnis, tokoh pemuda, tokoh budaya/lembaga adat dan Mahasiswa usulan Mandau Pinggir menjadi Kabupaten beban politis yang disesakkan kepundak mereka begitu menghimpit.
Panitia Hearing & Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat Mandau dan Pinggir
Kebulatan perjuangan mereka seakan lumpuh dan tak berdaya menghadapi kegagalan. Sebab, anggota DPRD  yang pernah impikan keteteran untuk memaksimalkan peranannya, tak ubahnya sebuah pantun Tokoh Sakai lembaga adat batin selapan “H.Siantar” dalam lirisannya “Sungai selari pelabuhan Ferry  tempat penyeberangan Siang Malam, Pemerintah Kabupaten Bengkalis  mau menerima hasil Kecamatan Mandau Pinggir, tetapi tidak ikhlas memberi”.

Jika mengamati usaha kinerja anggota dewan DPRD menindak lanjuti kembali pertemuan di Pesantren Hubbul Wathan untuk mengundang para tokoh peduli yang diprakarsai oleh “H.Siantar” selaku Ketua Lembaga Adat Sakai Batin Selapan Kab. Bengkalis untuk pemekaran Kec. Mandau menjadi tiga kecamatan dan Kec. Pinggir menjadi dua kecamatan yang dihadiri 204 orang mendapat sambutan antusias membahas pemekaran untuk perkembangan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang sudah tepat untuk diusulkan, ucap H.Siantar, dalam  pidato pengantar yang sudah lama kita impikan bersama. Jelasnya, Sebab jumlah penduduk Kec. Mandau yang sudah mencapai angka 254.160 jiwa menurut sensus penduduk tahun 2010, dan luas wilayah Kec. Mandau 937,47 Km2, sedangkan Kec. Pinggir mencapai lebih kurang 78.000 jiwa dan luas wilayah 110 Km2. Belum lagi jumlah Bank yang ada di Kec. Mandau sudah berjumlah 23 pisik bangunan. Demikian Koperasi-koperasi yang sudah tersebar dan aktif diseluruh desa dan kelurahan yang ada di kedua kecamatan demikian yang lain-lainnya, tuturnya.

Senada dengan anggota dewan DPRD Hendri, S.Ag dalam pidatonya, pada faktanya sebagai rakyat akan merasakan dengan keharusan  upaya dan usaha kebersamaan dalam kaitan perjuangan yang tidak henti-hentinya tentunya. Bahkan didalam undang-undang dewan itu boleh menggunakan hak inisiatif dan punya kemauan dan selera DPRD untuk kepentingan. Hanya saja Bupati sudah duluan menyusul kecamatan untuk pemekaran lebih dahulu kepada Gubernur Provinsi Riau. “Ditinjau dari aspek kemauan tokoh masyarakat yang peduli dalam tuntutan kita untuk pemekaran Kec. Mandau menjadi tiga kecamatan dan Kec. Pinggir menjadi dua kecamatan, semestinya Bupati senantiasa bersikap transparan kepada rakyat,” tutur Mira Roza dari anggota dewan dari partai PKS.
Intinya, lanjut Mira Roza dalam pidatonya, bahwa pertemuan lintas komisi dari DPRD dapil Mandau Pinggir yang hadir dalam rapat pertemuan mendukung sepenuhnya aspirasi dan tuntutan tokoh-tokoh masyarakat Mandau Pinggir. “Itulah alasan kita. Secara optimis, kita berharap bahwa suatu ketika bila memang ada kita miliki dengan kebersamaan akan terwujud nantinya,” ungkapnya.
Lain halnya pidato Buya Hamka, pemilik Pesantren Hubbul Wathan dengan gaya bahasa vulgar dan guyon hingga Tokoh masyarakat yang hadir antusias dan penuh semangat atas dorongan yang memacu untuk membuat spanduk atas inisiatif sendiri dengan tulisan “Harga Mati” dalam tuntutan Pemekaran  Mandau tiga kecamatan dan Pinggir dua kecamatan.

“Sebab, perlu diketahui oleh pihak lain baik pemkab Bengkalis mengetahuinya, karena masyarakat memang benar-benar antusias dalam tuntutan pemekaran Mandau tiga kecamatan dan Pinggir dua kecamatan,” sahutnya memberi respon. Namun beliau menyayangkan, dalam menyikapi usulan pemekaran yang kita hearing ini sudah terlebih dahulu Bupati Herlian Saleh mengusulkan kepada Gubernur Riau.  Tapi perlu di ingat, ketika beliau Bupati dan Wakil Bupati Suyatno dalam kampanyenya sudah mendahulukan janjinya. Itu sebabnya sudah didahulukan usulannya, pujinya dengan hebat beliau niat baik. Guraunya kembali, Seandainya pun terjadi menjadi Kabupaten Mandau Pinggir, kita tidak ambisi untuk calon Bupati, sahutnya berkelakar hanya saja untuk perkembangan dan pertambahan PNS khususnya bidang Guru untuk mendidik tercapainya pemekaran kabupaten,” jelasnya.

Lain halnya ketika Kompass Indonesia meminta pendapat dari Ketua DPD LSM-ABRI Riau Parluhutan Silalahi, yang kebetulan tinggal di Sebanga jalan Gajahmada mengisahkan, “Hal ini mungkin sekadar untuk mengingatkan pentingnya masukan masalah ini. Karena nun jauh dibenak kalangan tokoh masyarakat etnis yang hadir. Sejumlah catatan, perlu berisi peluang untuk disertakan oleh panitia berikutnya untuk lembaga swadaya masyarakat, tokoh pemuda, budaya/lembaga adat, kalangan partai dan mahasiswa menyatu memperjuangkan secara habis-habisan sebagai sintesa,” pungkasnya mengakhiri. (Osama S’loho)


LSM-ABRI Himbau Pengamat & Rektor Universitas Soroti “Jual Beli” Mutasi Pejabat Pemprov Riau

Pekanbaru, Kompass Indonesia
Sebagai analisa, perlu dicermati dan diperbincangkan kepermukaan tentang mutasi pejabat yang terindikasi seperti jual beli Jabatan, baru-baru ini, di Pekanbaru, Riau. Diduga kuat, BKD Riau pun ikut “bermain didalamnya”.

Hal ini mengundang komentar para pengamat, khususnya Rektor Universitas yang ikut angkat bicara mengingatkan pentingnya masalah ini. Dimana baru-baru ini birokrasi Pemerintahan Riau melakukan dadakan mutasi pejabat yang disinyalir adanya jual beli jabatan. Bahkan Kepala BKD Riau terkesan membuat skenario dan diduga terlibat meraup keuntungan atas “jasa pelicin”.

“Tabir ini memang perlu penanganan serius dalam sudut pandangan untuk usut tuntas kebenarannya. Dan siapa pun dia, karena negara ini tidak ada yang kebal hukum. Sebab, bercermin dari semua kenyataan yang terjadi memang harus diakui, buramnya sebuah sistem birokrasi pemerintahan tidak berdasar tupoksi pejabat yang ditunjuk, sehingga dari sinilah awal munculnya lahir korupsi berjamaah. karena semena-mena kewenangan  atau kekuasaan yang tidak ketulungan,” komentar Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari  (LSM-ABRI) Riau, B.J. Sihaloho, kepada wartawan KI.

Masih menurutnya, sebagai contoh, bila dipertanyakan beberapa Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid) yang ditempatkan pada instansi yang ditunjuk atas “Mutasi Pejabat” itu tidak sesuai tupoksi, tidak professional dalam bidangnya. Dan skill yang dimiliki, baik  SDM serta gelar sarjana yang dimiliki oleh pejabat tersebut tidak tepat sasarannya.

Yang lebih ironis memang lanjut B.J, kesadaran kebangsaan sebagai nasionalis agaknya memang pudar, adanya dugaan diskriminasi tentang ras, etnis, dan agama. ABD dan ABS (asal bisa diatur dan asal bapak senang) inilah kenyataannya, semaunya saja selagi berkuasa.

Guna lebih jelasnya, sambung B.J, silakan coba dipertanyakan beberapa orang pejabat yang dimutasikan. Sebagai contohnya Satria Indra Lubis, SE.MM, Kabid Perhubungan yang dimutasikan menjadi Kabid Holtikultura Dinas Pertanian. Beliau tidak terima dan sangat kecewa, karena tidak terlebih dahulu dikordinasikan kepadanya. “Hanya berupa undangan dalam pelantikan, tidak jelas dan dadakan,” jawabnya ketika dihubungi via selular.

Padahal Tahun 2008 Satria Indra Lubis, SE.MM mendapat predikat terbaik se-Indonesia sebagai penyidik LLAJ Dinas Perhubungan, demikian Tahun 2007 peringkat kedua dalam pendidikan pengawasan dan pengendalian LLAJ. Selain itu, beliau banyak melakukan keberhasilan dibidang transportasi darat seoperti POPNAS dan POPCANAS pembentukan forum LLAJ di Prov. Riau yang pertama se-Indonesia, dalam rangka mendukung program PON ke XVIII di Riau (Uji Coba) untuk kesuksesan. Nah bagaimana mungkin beliau bersedia untuk dimutasikan kebidang Hultikultura Dinas Pertanian yang tidak dipahami olehnya. “Kalau begini bisa terjadi PNS P-4 (Pergi Pagi Pulang Petang),” guyonnya sambil tertawa.

Dan ketika wartawan KI menemui Satria Indra Lubis, SE.MM diruang kerjanya setelah terlebih dahulu melalui selular, beliau sangat familiar dengan wartawan. Dengan intonasi agak vulgar namun sambil bergurau, tampaknya ada rasa kekecewaan mengenai mutasi dirinya.

Soal mutasi, menurutnya memang soal biasa itu, akan tetapi mutasi dirinya ini jelas beliau tidak terima dengan alasan tupoksi dan skill pengalaman dibidang Holtikultura kurang dipahaminya.

“Mutasi itu tidak sesuai analisa jabatan yang dibuat, dan kita tidak paham atas dasar apa dadakan dimutasikan. Selain itu, sebelumnya tidak ada kordinasi atau kita dipanggil dan apa sebabnya mutasi. Tiba-tiba ada undangan pelantikan, dan ternyata kita dimutasikan dalam pelantikan disana. Ada apa dengan BKD Riau yang dalam hal ini Zaini cs yang disinyalir tidak senang karena mungkin kami tidak berpihak kepadanya. Ada apa dibalik mutasi pejabat yang tidak sesuai tupoksi ini? Seharusnya ada pertimbangan dan penilaian skill, pengalaman, pendidikan, dan basicnya, Ini sudah ngawur. Dan saya selaku Putra Daerah Riau yang punya tang-gung jawab untuk memajukan Riau kedepan, perlu diketahui dan dicatat, kita bukan menentang pimpinan, namun perlu disikapi pertimbangan yang matang sesuai basiclah,” tuturnya.

Menurutnya, selain beliau ada pula rekan-rekan lainnya yang juga korban mutasi yang tidak sesuai dengan bidangnya atau basicnya, seperti tenaga Akuntan mantan Auditor BPKP dimutasi jadi Ka. UPT Mengurus PSK di Dinas Sosial. Sementara pejabat yang sekarang duduk di Inspektorat yang tidak mengerti tentang tupoksi pengawasan dan tidak kompenten.

Sesuai penuturan, dengan rasa kecewa Drs. Evandes Fajri, Ak mengaku sangat prihatin melihat lembaga Inspektorat dilemahkan dan dikerdilkan kata Indra.

Yang menarik, Tim Inspektorat yang periksa kasus Zaini cs pada mutasi Pejabat kemarin yang dilakukan oleh “Ridwan Basri” yang promosi dari eselon IV ke-eselon III di Inspektorat dengan menyetor kepada “Zaini”. Artinya pemeriksaan itu hanya akal belaka dengan bo’ong-bo'ongan saja, hal itu rekayasa “Syahrudin” Sekretaris Inspektorat yang baru, padahal beliau termasuk kroni “Zaini” juga, kisahnya menceritakan.
 
Zaini cs Diperiksa
Terkait kasus mutasi jabatan ini, lanjut Indra, Zaini cs memang diperiksa. Namun, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat disinyalir hanyalah akal-akalan semata yang “diotaki” oleh salah satu kroni Zaini cs berinisial Sydn yang belakangan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat yang baru.

Sementara itu, salah satu korban mutasi yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengatakan, bahwa Zaini, Kepala BKD Riau sudah pernah diperiksa oleh Mapolda Riau. Namun karena tidak adanya barang bukti, mungkin sulit. Indikasinya banyak yang terlibat.

Ketua LSM-ABRI Riau Parluhutan Silalahi ketika diminta pendapatnya oleh wartawan KI, mengatakan, “Entah kenapa pemerhati nasib bangsa ini sepertinya sudah menutup mata dan tidak peka akan permasalahan. Inikah nasib bangsa ini kedepan…? Dan siapa yang layak dan pantas untuk mengusutnya. Tak heran lagi disaat Era Orde Baru kekuasaan Presiden Soeharto ada yang lebih baik, bila dipetik masa era reformasi kebablasan tidak jelas arti dan maksud serta tujuan bangsa ini. Sebab, terjadi otonomi daerah bukan pemersatu melainkan sifat etnis kedaerahan dan kekuasaan serta kewenangan sudah menjadi kerajaan.

Secara fisik, pembangunan cukup memang jelas tampak, diskriminasi pun sangat tampak, ras etnis dan agama. Belum lagi kekuasaan Gubernur, Walikota dan Bupati yang semena-mena tanpa pertimbangan akan kemajuan berdasar Bhinneka Tunggal Ika.

Perlu dilihat kenyataan, ada seorang Lurah dapat dimutasikan menjadi Ka.UPT Kehutanan/Perkebunan, ada seorang Guru dapat menjadi Camat dan PNS. Semrawut bila terjadi mutasi tidak sesuai bidangnya, khususnya Kepala Dinas dan Kepala Bidang baik Kepala Seksi, ketika dipertanyakan sesuai pengalaman dikonfirmasi tidak memahaminya, kan lucu juga. Padahal bila ditinjau sesuai pendidikan dan tamatannya misalnya dari Universitas IPB dan STPDN jelas tidak memiliki arti lagi.

Sambungnya lagi yang disorotnya yang terjadi baru-baru ini Ketika Walikota Pekanbaru sudah dilantik, drastis banyak perubahan pergeseran pergantian Camat misalnya, padahal belum ada enam bulan menjabat sudah pergeseran. Hal itu tidak sesuai prosedur kepegawaian. Maka ada baiknya komentar “Sekretaris”, sebaiknya para Pengamat dan Rektor Universitas mencoba mengungkap kepermukaan, agar didengar oleh DPR sebagai wakil rakyat, jelasnya mengakhiri. (Osama) 



Jasa  Raharja Perlu  Dipertanyakan
>> Pihak Korban Kecelakaan Jangan Dirugikan
 

Pekanbaru, Kompass Indonesia
Sungguh aneh tidak rasio dan tidak manusiawi pihak Jasa Raharja terhadap warga masyarakat yang kena musibah dalam kecelakaan terhadap korban, dan kalaupun ada undang-undang menyatakan tertulis dalam fasal bukti pembayaran asli hal itu tidak mungkin, barangkali hanya lingkup kebijakan sendiri dibuat-buat. Sebab UU No.33 Th 1964 dan No. 34 Tahun 1964 Jasa Raharja tidak ada menyatakan bukti pembayaran asli, sungguh keterlaluan.

Padahal pihak Kepolisian unit Lantas Polresta Pekanbaru sudah membuat pengajuan Klaim Asuransi kepada pihak Jasa Raharja, demikian pula pihak Rumah Sakit Bhayangkara yang bersedia memberikan arsip bukti bayar selama opname dan pembelian obat-obatan terhadap kedua korban kecelakaan untuk dipoto copy dan dilegalisir.


Namun alasan yang tidak terpuji dan masuk akal diterima logika pihak Humas Jasa Raharja I Ketut Sudiasa tidak bersedia membayar dengan alasan dibuat-buat.


Seharusnya bukti bayar se-lama opname di rumah sakit dan pembelian obat-obat, harus bukti bayar yang aslinya diserahkan, baru dapat dibayarkan/diterima claiman asuransinya. Kalaupun bukti bayar arsip dipoto copy dan dilegalisir oleh rumah sakit, hal ini tidak berlaku, dan semestinya harus yang asli baru Jasa Raharja melayaninya terang Humas Jasa Raharja itu bersikukuh kepada wartawan KI.
Padahal, kronologis sudah diceritakan apa sebab dan latar belakang pun demikian. Selain itu, copy yang dilegalisir dari Rumah Sakit Bhayangkara pun ada. Apakah hal itu tidak cukup ?  Dan apakah surat Pengajuan Klaim dari Kepolisian unit Lantas Polresta tidak diakui?


Rumit
Betapa rumitnya, akar permasalahan pun sudah diuraikan sebagaimana faktanya, dimana peristiwa kecelakaan hari Selasa tanggal 21 Pebruari 2012 tepat pukul 7:15 WIB di Jl. Durian dekat Asrama Brimob, terjadi antara Mobil Daihatsu Xenia bernopol BM 1208 QM dengan sepeda motor bernopol BM 6215 YE.


Belakangan diketahui, pemilik Mobil Daihatsu Xe-nia adalah mantan pensiunan KTU Pengadilan Tinggi Usman Simarmata. Saat itu, mobil tersebut hendak menyalip untuk mendahului, namun menyenggol sebuah sepeda motor berboncengan dan spontan terjungkal ke aspal. Kedua korban, Lasmida br Hombing dan Maria Sani br Haloho mengalami patah lengan daan langsung dilarikan ke rumah sakit.


Menurut keterangan Provost Brimob via telepon, kedua korban sudah diselamatkan dan dibawa oleh ambulance Brimob ke Rumah Sakit Bhayangkara. Selain itu, pihak kepolisian pun menahan KTP pelaku penabrak. Pihak kepolisian pun mempersilahkan keluarga korban untuk segera menjenguk ke rumah sakit.


Di Rumah Sakit Bhayangkara ketika keluarga korban menjenguk korban, beberapa jam kemudian datanglah Usman Simarmata bersama Istrinya Rina Sinaga. Disinilah permasalahan dibicarakan dengan baik karena memang ternyata masih ada hubungan family antara keluarga korban dengan Usman.


Akan tetapi Usman niat mau bayar segala perubatan selama opname dan pembelian obat-obatan bersedia dilakukannya, sampai ada kesepakatan untuk berubat ke Since Patah Tulang setelah empat hari diopname di Rumah Sakit. Dan setelah di tempat Since Patah Tulang pihak “Usman Simarmata” bersama Istrinya “Rina Sinaga”telah sepakat kedua korban tinggal untuk berubat secara tradisional, demikian tentang pembayarannya telah disetujui saat itu, tidak ada masalah.


Dua hari kemudian tiba-tiba Usman Simarmata menelepon wali orangtua korban, akan menggugatnya ke Pengadilan bila tidak dibayarkan ganti ruginya selama kedua korban opname di Rumah Sakit Bhayangkara, demikian juga komentar dari pihak Korban Lasmida dari Kakak Iparnya, bahwa Usman Simarmata mendatangi kerumahnya dan mengatakan hal yang sama yaitu akan menggugat dan diajukan ke Pengadilan.


Belum lagi cerita pihak Shince Patah Tulang Keloko mengenai akal bulus beliau untuk mengelak tidak membayar kedua korban selama berubat ditempat Since patah tulang itu. Namun kedua korban akan tetap obati sampai sembuh.


Karena itu pihak wali orang tua kedua korban melaporkan dan menceritakan semuanya diruang kerja unit Lantas Polresta Pekanbaru atas sikap yang tidak terpuji dari Usman Simarmata.


Namun anjuran dari Kanit Lantas Jusli. J, hal itu akan disikapi dan ditindak lanjuti prosesnya sampai ke Jaksa. “Anggota kita sudah ke rumah beliau untuk menjemput mobilnya, disana setelah tiba dirumahnya, menurut anggota bahwa beliau sakit struk, itu sebabnya masih toleransi mobilnya tidak ditarik. Namun tetap, pihak Lantas akan melanjutkan proses ini sampai tuntas, dan bila penting sesuai perkataannya bahwa berkas ini akan ditindak lanjuti ke Jaksa,” tuturnya kepada wartawan KI.


Selain itu menurut cerita orang tua korban R. Br. Purba kepada wartawan KI, sudah pernah menemui kerumah Usman Simarmata dan cerita Istrinya, tidak bersedia memberikan bukti bayar, dan tetap bersikukuh menggugat dan menuntut ke Pengadilan. (Osama S’loho)





Jalan Sebanga Memprihatinkan, Perlu Perhatian Bupati
 

Bengkalis, Kompass IndonesiaTak ubahnya kubangan kerbau yang cukup dalam lubangnya hingga Kenderaan roda empat sulit melewati, hingga bisa antrian sepanjang jalan bila terpuruk Truk.  Dan bila tak hati-hati saat malam hari akan mengalami kecelakaan.

Betapa bisa dibayangkan keresahan warga masyarakat Sebanga perbatasan antara Kec. Pinggir dan Kec. Mandau Km 8 Kab. Bengkalis. Dimana dalam pantauan kompass Indonesia ketika monitoring out put tugas kelapangan bersama Tim dari Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (LSM-ABRI) memang cukup memprihatinkan. 


Meskipun demikian sudah lama kerusakan jalan tersebut diketahui oleh semua orang maupun  Pemkab Bengkalis yang lalu-lalang. Kondisi jalan ini terkesan tidak mendapat perhatian khususnya dari Bupati setempat Herlian sejak menjabat. Dengan melihat semua itu entah kenapa beliau lupa dalam kampanye yang dijanjikan akan membangun sarana dan prasarana. Sebenarnya kemenangan beliau bisa menjabat Bupati saat ini, tak terlepas dari dukungan warga Sebanga Kec. Mandau dan Kec. Pinggir.


Meninjau pendapatan asli daerah (PAD) dan gas bumi yang diberikan konstribusi, tak seharusnya kelambanan pembangunan sarana Jalan didaerah tersebut. Sudah sepatutnya perhatian Bupati setempat membangunnya pengaspalan. Karena Tahun 2009 dibangun pengaspalan mulai dari simpang Sebanga jalan lalu lintas Pekanbaru Duri sampai km 10 kedalam, itupun sepanjang jalan sudah rusak banyak berlubang. Yang anehnya, sahut Ketua LSM-ABRI Riau Parluhutan Silalahi mengisahkan, banyak pembangunan mubajir yang dibangun, seperti Akap terminal belum difungsikan sampai saat ini. Dan bangunan tersebut sudah banyak rusak, bocor atapnya. Bahkan ironisnya, Akap terminal tersebut ibarat tempat mesum jadinya yang bisa dimanfaatkan anak brandal bepergian dengan leluasa. Siapa yang bertanggung jawab..?. Inipun merupakan pemborosan.


Jelasnya, Cukup terasa sekali, bahwa yang paling pokok dibutuhkan oleh rakyat sekarang ini adalah pembangunan sarana jalan pengaspalan. Sebab memudahkan hubungan yang lebih cepat dan peningkatan ekonomi rakyat secara mikro akan mendapat manfaat bagi rakyat. 


Oleh karena itu sudah sepatutnya Pemkab Bengkalis khususnya Bupati Herlian membangun jalan pengaspalan sampai km 33 ke Desa Tasik Serai. Dan bila penting terutama sampai tembus ke Tumang Kab. Siak. Sebab bagaimanapun itu merupakan kepentingan rakyat. Maka Bupati Kab Bengkalis dan Bupati Kab Siak perlu memperhatikan itu.


Hal senada dikatakan tokoh masyarakat yang cukup disegani oleh warga Desa Tasik Serai karena antusias tentang sosial dan peduli akan lingkungannya, baik warga yang datang kerumahnya berkunjung untuk silaturahmi selalu dilayani dengan ramah dan santun yaitu Sukma Mulia alias Bodong. Ketika berbincang dihalaman rumahnya menuturkan kepada wartawan Kompass Indonesia dengan Tim LSM-ABRI, menuturkan, “Semua itu bisa dinikmati warga daerah ini disaat kampanye beliau, akan membangun  sarana jalan pengaspalan bila kita benar pilihan rakyat untuk dipilih, sehingga warga masyarakat Kec. Pinggir dan Kec. Mandau cukup antusias pilihannya kepada Herlian sebagai Bupati sekarang”. 


Jadi ekspresi rakyat khususnya sebagai warga masyarakat sebanga berharap kepada Bupati Herlian untuk menilik dan segera memperbaiki sepanjang jalan yang berlubang dan membangun jalan pengaspalan sampai Desa Tasik Serai Km 33. Bilamana beliau tidak memperhatikannya warga masyarakat Sebanga sampai Desa Tasik Serai akan kecewa sekali, bahwa janjinya itu merupakan akal bulus sesaat tutur “Parluhutan Silalahi” Ketua LSM-ABRI Riau. (Osama S’loho)

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda