Wartawan Kompass Indonesia dibekali Kartu Pers yang masih berlaku dan Namanya tercantum dalam BOX REDAKSI ..:: Alamat Redaksi : Jalan Meruya Ilir Raya No. 20, Kembangan Jakarta Barat 11650 - Telp. 021-92280788 ::..

Minggu, 08 Juli 2012

Mengatasnamakan Kades, Oknum Pejabat Desa Solokan Karawang Jual Tanah Warga

Karawang, Kompass Indonesia - Oknum Pejabat Desa Solokan Kecamatan Pakisjaya Kab. Karawang dilaporkan oleh salah seorang warga, pasalnya, tanah seluas lebih kurang 2,5 Ha atas nama Hj Fatmawati yang dibeli oleh H Sahap bin H Hasan di tahun 2006 lalu dijualbelikan oleh AB yang kini bekerja sebagai Kasie Pemerintahan di Desa Solokan Kab. Karawang dengan AJB baru yang dibuatnya tahun 2011, bukan sekedar menjualnya, AB juga berhasil memakai setempel Desa atas nama dirinya yang mengakui sebagai Kepala Desa.

Dari kejadian ini korban Hj Fatmawati merasa telah dirugikan baik secara moril maupun materil oleh oknum pejabat desa yang berani mengakui dirinya sebagai Kepala Desa setempat, atas dugaan itu korban melapor ke Polsek Pakisjaya dengan Nomor LP./472/VI/2012/ JBR/RES KRW.

Awal kejadian, bermula ditahun 2006 silam, Hj Fatmawati membeli sebidang tanah yang luasnya 2,5 Ha dengan H Sanap dan turut menyetujui pula penjualannya oleh Hj Rofi’ah, istri penjual, jual beli inipun ikut disaksikan oleh Acep Bastari PJS Desa Solokan dan Maroni Abdillah di catat oleh Pejabat Pembuat Akte Tanah ( PPAT ) Tafieldi Revawan, SH dengan nomor akte Jual Beli 34.970.266.PP, serta bernomor PPAT  1709, 1710, 2105, dan 2106 tahun 2006, Persil Nomor 03 Blok S.40  dan berkohir Nomor 1369.001.0134.0,

Namun pada tahun 2011 AB membuatkan lagi AJB No. 03.125.354.AA san bernomor PPAT  636, 646 dan 657 tahun 2011, PPAT Susanti, SH, dengan persetujuan Muhammad Ali sebagai Saudara penjual, H Sanap serta dipersaksikan dengan dirinya sendiri yang mengaku sebagai kepala Desa Solokan.
Ditemui dikediamannya, Hj Fatmawati mengatakan, “ tanah seluas 2,5 Ha yang dibelinya tahun 2006 lalu jelas jelas hingga kini belum diperjual belikan oleh siapapun, tapi kenapa tiba2 AB menjualnya kembali kepada H Muhammad Keming, padahal jelas, baik saya maupun Penjual (H Sana) telah bertransaksi didepan Pejabat Desa, AB yang sekarang duduk di Kasie Pemerintahan adalah PJS desa Solokan, dan tahun 2011 pejabat Desa Solokan adalah Asra As’ari hingga detik ini,” imbuhnya.
Kepala Desa Solokan yang merasa dirinya kecolongan dengan bawahannya, saat ditemui KI tidak berada ditempat. MS Munir

1 komentar:

  1. Sering di kecewakan oleh website lain? Coba di JAGODOMINO disini kami berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan kepuasan bagi setiap member kami... Prinsip kami Member nomor 1 oleh karena itu CS kami yang berpengalaman siap membantu Anda 24/7... Di JAGODOMINO kami juga memberikan BONUS - BONUS MENARIK......

    Info lebih lanjut silahkan hubungi CS 24/7 melalui :
    * LIVECHAT Jago188(dot)net
    * PIN BBM : 2AF6F43D
    * WA : +855717086677
    * LINE : Jagodomino

    Salam Sukses Jagodomino

    BalasHapus

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda