Wartawan Kompass Indonesia dibekali Kartu Pers yang masih berlaku dan Namanya tercantum dalam BOX REDAKSI ..:: Alamat Redaksi : Jalan Meruya Ilir Raya No. 20, Kembangan Jakarta Barat 11650 - Telp. 021-92280788 ::..

Minggu, 08 Juli 2012

Tupoksi Kasudin Dikdas Jakbar "Melempem"

Jakarta, Kompass Indonesia - Kinerja Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Suku Dinas Pendidikan Dasar (SKPD-Sudin Dikdas) Administrasi Walikota Jakbar semakin nyata, terbukti ketidak tanggapan mengenai berita miring di Koran Kompass Indonesia sudah beberapa edisi, namun Dra. Hj. Delly Indirayati M.Si selaku Kasudin Dikdas Jakbar terkesan cuek, terkait pungli yang dilakukan oleh SDN Semanan 014 Petang, dengan klasifikasi pungutan; Rp.44.000 untuk, acara Pramuka  per siswa kelas 3, uang sumbangan untuk acara perpisahan dan pensiun guru Rp10.000 /siswa, uang untuk  acara pernikahan guru untuk kado pernikahan berkisar antara  Rp 1000 s/d Rp.5000. Untuk Siswa kelas 3 Buku paket yang sudah tidak layak dipakai masih dibagikan ke siswa.

Saat tim KI menyambangi kantornya, Kasudin Dikdas Jakbar selalu sibuk dan rapat tanpa meluangkan waktunya untuk mengklarifikasi sejauh mana hasil tindakan yang di lakukan terhadap Kepala sekolah SDN Semanan 014 Petang, yang terkesan dipetieskan.
 

Semenjak Dra. Hj. Delly Indirayati M.Si memangku jabatan sebagai Kasudin sampai saat ini pungli semakin menjamur di sekolah wilayah teritorialnya, jelas terbukti bahwa unit jajaran SKPD Sudin Dikdas kurang berfungsi, yakni Supriyati selaku Kasie Pengawas di Sudin Dikdas dan Bambang selaku Kasie Dikdas di Kecamatan Kalideres Jakbar.  
 

Terkait Adanya Pungli di SDN Semanan 014 Petang, saat diklarifikasi Ibu Supriyati mengatakan, “Kita udah memangil kepseknya, dan kepsek sudah  membuat surat pernyataaan terhadap wali murid bahwa sekolah tersebut tidak melakukan pungli,” katanya. Sementara hasil konfirmasi KI, Sri Wandiyah S.Pd selaku kepala sekolah mengatakan, “Kalo yang mengenai pungutan Rp 10.000, itu hasil musyawarah dari komite, dan kalo yang lain, itu saya tidak mengetahui,” kata kepsek dengan nada tinggi.
 

Dilain pihak, sumber  yang sangat akurat dari KI, sangat jelas photo bukti dan hasil rekaman sudah terpampang jelas, tetapi Sudin masih  tetap memihak kepsek. Hingga berita ini di turunkan ke sekian kalinya, kasus tersebut, tidak ada kejelasan. Terkesan, jajaran Kasudin Dikdas terindikasi "merestui" pungli tesebut sehingga pelaku dan si korban pungli tidak pernah di pertemukan kedua belah pihak.
 

Di duga kuat bahwa Hj. Delly (Kasudin), Supriyati (Kasie Pengawas Sudin), Bambang (Kasie Dikdas Kec. Kalideres), dan Sri Wandiyah (Kepsek SDN Semanan 014 Petang) sudah terkontaminasi bagai “lingkaran setan”, sekongkol untuk membekukan pungli tersebut.
 

Bambang Soejarwo selaku Kasie Dikdas Kec, Kalideres tak sanggup mengatasi permasalahan pungli tersebut. Bambang seolah ciut nyali hadapi kepsek sehingga permasalahan ini belum juga terselesaikan. Bambang mengatakan, “Biar di mutasi ajalah, saya juga udah pusing menghadapi permasalahan ini.
 

Saat tim KI mengklarifikasi ke kepsek, mengatakan, “Ngapain lagi datang kesini, semua itu tidak benar , mengenai berita itu fitnah,” kata kepsek dengan kesal meninggalkan Wartawan KI, langsung keluar, dengan nada kesal.
 

Apa jadinya bila pegawai yang seharusnya patuh terhadap hukum tapi mengabaikannya. Sudah Jelas salah masih mengelak. Jelas terlihat bahwa Jajaran Unit SKPD Sudin Dikdas Jakbar sangat lemah.
Sesuai Permendikbud No.60 Tahun 2011 dan tentang kepegawaian Sudah di  kesampingkan. Dalam hal ini KI, tidak akan berhenti menulis dan melaporkan ke Instansi terkait untuk menindak lanjuti sampai tuntas. GINTING

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda