Wartawan Kompass Indonesia dibekali Kartu Pers yang masih berlaku dan Namanya tercantum dalam BOX REDAKSI ..:: Alamat Redaksi : Jalan Meruya Ilir Raya No. 20, Kembangan Jakarta Barat 11650 - Telp. 021-92280788 ::..

Senin, 25 Juni 2012

Kepala Dinas Dikdas DKI Jakarta : Bawasko Segera Turun Memeriksa Kegiatan Dan Penggunaan BOP

Jakarta, Kompass Indonesia - Kepala Dinas Dikdas (Pendidikan Dasar) DKI Jakarta, Sukesti Martono minta Bawasko Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat memeriksa anggaran BOP (biaya operasional pendidikan) yang dipakai pembuatan soal UAS (ujian akhir semester) ganjil bersama SMPN. Dalam BOP memang ada dana untuk pembuatan naskah dan itu dikelola masing-masing sekolah. Hanya ulangan semester yang menjadi tugas guru ini kemudian disepakati MKS (Musyawarah Kepala Sekolah) SMPN untuk menyelenggarakan UAS bersama. Itu pun hanya Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat, kemarin.



UAS bersama ini yang pertama kali dan jadi masalah lagi. Buktinya di Jakarta Utara dan Jakarta Timur ulangan semester ganjil dilaksanakan sekolah masing-masing lancar-lancar saja,” ucapnya. UAS ini, otonomi sekolah.

Hari kedua  UAS yang menjadi masalah karena soal mata pelajaran matematika dan Bahasa Indonesia tidak dikirim soalnya, kata Sukesti, bukti persiapan yang tidak matang. "Kesalahan ini menjadi pembelajaran dan saya akan minta pertanggungjawaban dari penyelenggaranya," ucap Sukesti kepada wartawan saat di DPRD DKI.

Apakah pengadaan pencetakan soal UAS harus ditender? Ia menjelaskan, sesuai Keppres segala kegiatan yang dananya bersumber dari APBN maupun APBD harus menempuh mekanisme. Kalau diselenggarakan masing-masing sekolah, pengadaan soalnya tidak memburuhkan biaya banyak dan tidak mencapai plafon anggaran yang harus ditender.

UAS bersama ini pengadaan soalnya dihimpun dari banyak sekolah menjadi satu, otomatis biayanya harus banyak dan nilainya mencapai ketentuan yang harus dilelang untuk pencetakan soalnya. Saya sendiri belum tahu berapa biayanya, kata Sukesti. Setelah UAS selesai, ia akan meminta laporannya. 

Sementara anggota komisi E DPRD DKI Jakarta, Ahmad Husin Alaydrus sependapat dengan Kadis Dikdas agar Bawasko segera turun memeriksa kegiatan dan penggunaan BOP untuk UAS bersama. “Termasuk pihak percetakan yang membuat naskah soal dan tidak mengirim soal pada waktunya sehingga merugikan ribuan pelajar,” tambahnya Kalau ini terbukti ada unsur penyimpangan penggunaan dana BOP dan tidak menempuh tender sesuai yang diatur Keppres, harus diambil tindakan tegas.

"Siapa pun yang terlibat, termasuk kepala sekolah atau pengurus MKS yang menggagas dan bertanggung jawab atas pencetakan soal sampai UAS hari kedua ditunda gara-gara soal tidak dikirim pihak percetakan," ujarnya. (kim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda